oleh

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum.

-News-34 views

BRNews  |  Tahuna  –  Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum yang di gelar di Aula Hotel Bintang Utara, Tahuna, Jumat (17/3/2023) di buka oleh Jemmy Sudin S.Th, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten kepulauan Sangihe.

 

Dalam kegìatan ini yang menjadi narasumber diantaranya Komisioner KPU Ibu Srymuliani Benharso.SH Kepala Devisi Hukum dan Pengawasan. KPU, Kabupaten kepulauan Sangihe.


Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Bawaslu kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaidi Bawenti, S.H, MH Sekretaris Bawaslu Kabupaten kepulauan Sangihe, Alland Steve Lahinda. SH, dan Kordiv Panwas Kecamatan Devisi P3S dan Devisi HP2H, kabupaten kepulauan Sangihe.


Dalam sambutannya Sudin menjelaskan bahwa betapa pentingnya pengawasan dan pengelolaan layanan Hukum.

“Pelaksanaan Pemilihan Umum nanti akan banyak terjadi permasalahan dan persoalan hukum dan hal itu harus menjadi perhatian khusus bagi pelaksana pemilu itu sendiri,” tandasnya.

Sudin berharap bagi Kordiv Panwas Kecamatan P3S dan Devisi HP2H, Kabupaten Kepulauan Sangihe harus proaktif dan harus memiliki pengetahuan yang memadai menyangkut Divisi Hukum agar dapat menindak.

“Setiap persoalan di lapangan dalam penyelesaiannya berdasarkan Hukum yang berlaku,” terangnya.

Narasumber dari Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ibu Srymuliani Benharso, SH, dalam materi yang disampaikan menyangkut Pengelolaan Layanan Bantuan Hukum Di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangehe Dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Harapan saya kepada seluruh Panwaslu Kecamatan bahwa didalam menghadapi hal tersebut harus bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh AIPTU, Moh. Hendra Dachlan dalam materi pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihak Polres Kepulauan Sangihe tetap bertindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

(Empu,Engky/Red)

Komentar

Baca Juga