oleh

Penyerobotan Lahan Keluarga, Rumopa – Stirman berakhir Bentrok

-News-7 views

BRNews  |  Tahuna  –  Terkait laporan No: B/28/III/2023/Reskrim Tanggal, 03.Maret 2023, Tentang sebidang Tanah milik dari Keluarga Romopa -Stirman,terkesan ada kong kalingkong, sebab salah satu cucu dari rumpun Kel, Rumopa – Stirman ngotot meminta haknya, sedangkan ibu dari pelapor masih hidup yang seharusnya ibu dari pelapor inilah yang membuat laporan tersebut bukan sala satu cucu dari rumpun keluarga yang di maksud.

Anehnya lagi suami dari pelapor yang seharusnya tidak mempunyai hak apa – apa turut nimbrung dan memperkeruh suasana dalam urusan sengketa tanah tersebut. Ironisnya lagi RD malah mengajak ribut dengan keluarga.

Sesuai aturan yang berlaku di Republik ini rumpun keluarga terkait, akan melaporkan tindakan tidak terpuji dari suami pelapor tersebut sebab sudah dianggap berlebihan karena keluarga merasa tidak nyaman dengan adanya perbuatan tersebut.

Sementara itu, persoalan tanah ini awak media konfirmasikan dengan salah satu ahli waris menjelaskan bahwa dalam persoalan ini yang melakukan penyerobotan sesungguhnya bukanlah kami, sesuai dengan laporan polisi terhadap kami,keluarga sedangkan dalam status tanah ini yang menjadi ahli waris dari Kel. Rumopa – Stirman ada sembilan kakak beradik yang nota bene salah satunya adalah ibu dari pelapor, lalu dimana letak penyerobotan, tapi pelaporlah yang melakukan penyerobotan lahan keluarga, karena pelapor telah masuk kelahan keluarga kami dan ingin menguasai lahan tersebut tidak sesuai etika.

“Ironisnya lagi saya di ajak berkelahi oleh suami dari pelapor, yang nota bene tidak mempunyai hak apapun di lahan keluarga kami,” tandas Bung Yan, salah satu ahli waris.

Cucu tertua dari keluarga Rumopa Stirman, ibu Mery, pun angkat suara hal ini, sebenarnya bukanlah menjadi masalah kalau kita bicarakan secara kekeluargaan.

“Saya sangat menyesal dan sangat prihatin dengan perlakuan dari mereka (adik – adik )ini yang saya anggap semena mena untuk menyelesaikan permasalahan di tengah keluarga kami, yang seharusnya ada ruang kekeluargaan untuk duduk bersama mencari solusi dan ada penyelesaian secara kekeluargaan. Bukan bersuara keras dan mengajak orang tua saya untuk berkelahi, sedangkan yang bersangkutan posisinya hanyalah salah satu menantu dikeluarga kami dan tidak mempunyai hak sedikitpun di lahan keluarga kami Kel. Rumopa – Stirman,” tutup ibu Merry

Hal tersebut pun di konfirmasikan juga oleh awak media BRNews kepada Kapitalaung kampung Naha, Ibu. Lestari Makatindu, menjelaskan bahwa dalam persoalan ini saya tidak begitu dilibatkan oleh pihak pelapor dimana ada persoalan tanah Kel. Rumopa – Stirman yang sudah dilaporkan di kepolisian.
“Yang seharusnya persoalan ini masih bisa diselesaikan di Kantor kapitalaung secara musyawarah dan mufakat, namun saya sangat terkejut ketika dari pihak polres Tahuna dalam hal ini kanit akan melakukan pengukuran tanah tersebut sedangkan informasi yang kami terima hanya sebatas melihat lokasi saja,” ujarnya.

Lanjutnya dilain pihak juga suami dari pelapor terkesan mengatur strategi dalam penyerobotan tanah tersebut dan hanya mempergunakan kewenangan salah satu kepala lingkungan setempat untuk menunjukan batas- batas tanah tersebut dan tanpa sepengetahuan dari pihak Kapitalaung setempat.
Kononnya lagi kepala lingkungan (Pala) terkesan mengalami tekanan dari pelapor bersama suaminya.

Dikonfirmasikan kepada Kapolres Tahuna beberapa waktu yang lalu melalui Kanit 4 Aiptu Moh Hendra Dachlan SH menjelaskan duduk laporan tersebut

“Kami sebagai abdi negara dalam menegakan hukum sesuai laporan yang kami terima maka kami harus melakukan upaya mengecek lahan yang menjadi laporan dari salah satu cucu Keluarga Rumopa – Stirman, dan hal ini kami anggap bisa di selesaikan secara kekeluargaan,”tutupnya.

(Empu/Red)

Komentar

Baca Juga