BRNews | Tahuna – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Pembahasan Tiga RANPERDA, Selasa (14 – 03-2023)
Rapat Paripurna yang di buka langsung oleh Ketua DPRD kabupaten kepulauan Sangihe, Josephus Kakondo, BAE harus di skorsing dan di tunda karena ketidakhadiran PJ. Bupati kabupaten kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan.
“Rapat Paripurna hari ini saya skorsing dan tunda sambil kita menunggu kehadiran dari PJ. Bupati untuk dapat hadir bersama guna melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pada berita acara,” Tandas Kakondo yang di iringi ketukan palu di meja pimpinan menandakan Rapat Paripurna di skorsing.
Terkait ketidakhadiran Pj. Bupati, Rinny Tamuntuan pada agenda rapat Paripurna ketika di konfirmasi oleh Awak Media BRNews , kepada Kabag Humas dan Perundang – Undangan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronal Lumiu, SH. mengatakan bahwa Pejabat Bupati tengah mengikuti kegiatan di luar daerah, di tambahkan lagi Ibu Pejabat Bupati kabupaten kepulauan Sangihe mengikuti salah satu kegiatan di Ibukota Jakarta, dalam agenda menerima penghargaan Universal Health Coverage.Ungkap Lumiu.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut antara lain, Pimpinan DPRD Sangihe, Wakil Ketua I.Ferdy Sondakh, Anggota DPRD Sangihe lainya, Sekwan Ibu Triputri Tamaka, Kabag Humas dan Perundangan – undangan Ronal Lumiu,beserta para staf pakar dan staf ahli, DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Pemerintah Daerah di Wakili Oleh Sekda, Melancthon Harry Wolff, Para Asisten,dan Pimpinan OPD.
(Empu/Red)
Komentar